Hukum Aborsi karena Penyakit dan Korban Pemerkosaan dalam Tinjauan Hukum Islam, Common Law System, Civil Law System
Abortion Law due to Illness and Rape Victims in the Perspective of Islamic Law, Common Law System, Civil Law System
Abstract
Definisi esensial dari aborsi adalah upaya untuk menghilangkan janin. Jelasnya, percobaan ini disebut pembunuhan terhadap calon manusia atau yang telah menjadi manusia. Oleh karena itu, hukum negara di Indonesia, negara-negara di dunia dan hukum Islam melarangnya. Jelas, syariah melarang tindakan seperti itu. Namun atas pertimbangan mudharat dan mashlahat, seorang korban perkosaan, seorang ibu dengan penyakit berbahaya yang masih mempertahankan kehamilannya, serta janin yang terancam penyakit genetik yang sulit disembuhkan, maka ia melakukan aborsi. Hal ini tentunya menggunakan pertimbangan dalil-dalil ayat, hadis, kaidah hukum Islam dan pandangan para ulama fikih. Ketentuan hukum yang berlaku di negara-negara berkembang sudah sesuai dengan sistem hukum. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif.
References
Ali, A. (2009). Menguak teori hukum (legal theory) dan teori peradilan (judicial prudence) termasuk interpretasi undang-undang (legisprudence). Kencana.
Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.
Allen, A. L. (1995). Legal and Regulatory Issues. In Encyclopedia of Bioethics. Simon & Schuster.
CB, K. (2002). Kontroversi Aborsi. Gramedia Pustaka Jaya.
Darwin, M. (2005). Negara dan Perempuan; Reorientasi Kebijakan Publik. Media Wacana.
De Bruijn, J. (1979). Geschiedenis van de abortus in Nederland: een analyse van opvattingen en discussies 1600-1979. Van Gennep.
Nations, U. (2003). Safe Abortion: Technical and Policy Guidance for Health Systems. World Health Organization.
Qardhawi, Y. (1995). Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid II. Gema Insani Pres.
Rahman, A., Katzive, L., & Henshaw, S. K. (1998). A global review of laws on induced abortion, 1985-1997. International Family Planning Perspectives, 56–64.
Rosenfield, A., & Iden, S. (1995). Abortion: I. Medical Perspectives. In Encyclopedia of Bioethics. Simon & Schuster.
Schambelan, B. (1992). Roe v. Wade; The Complete Text of The Official U.S. Supreme Court Decision, The most Controversial Ruling of Our time – Read It and Just It for Yourself. Running PressBook Pub.
WHO. (n.d.). Indonesia Country Progress Report. World Health Organization.
Copyright (c) 2022 Nur Azizah, Risahlan Rafsanzani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.