Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer

Memahami Prinsip-Prinsip Pembagian Harta Peninggalan Dalam Perspektif Dakwah Islam

  • Mulyana Abdullah
Keywords: harta peninggalan, hukum faraidh, mawarits

Abstract

Salah satu tuntunan yang terkandung di dalam ajaran Islam adalah tuntunan mengenai tatacara pembagian harta peninggalan yang dalam ilmu fiqh disebut dengan fiqh mawarits atau lebih dikenal dengan ilmu mawaris. Para ‘ulama berpendapat bahwa mempelajari dan mengajarkan fiqih mawaris adalah wajib kifayah, artinya merpakan suatu kewajiban yang apabila telah ada sebagian orang yang mempelajarinya, maka dapat menggugurkan kewajiban semua orang. Akan tetapi, jika tidak ada seorang pun yang mempelajarinya maka semua orang dalam lingkungan itu akan menanggung dosa. Proses implementasi pambagian harta waris bagi umat muslim ini perlu didasari oleh pemahaman menyeluruh terhadap prinsip-prinsip mawarits itu sendiri agar tidak terjadi kesalahpahaman yang sedikit-banyak akan mengakibatkan ketidakadilan, bahkan “berbuntut” pertikaian di antara para ahli waris. Prinsip-prinsip yang dimaksud mencakup ilmu mawaris, asas-asas hukum mawaris, rukun waris, serta syarat-syarat waris.

Published
2022-11-04
Section
Articles