Penyuluhan Hukum Penyelesaian Sengketa Waris Dan Banuan Hukum Di Masyarakat Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul "Penyuluhan Hukum Penyelesaian Sengketa Waris dan Bantuan Hukum di Masyarakat" dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 di Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa waris serta memberikan informasi tentang akses bantuan hukum yang tersedia. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dan disampaikan oleh para ahli hukum yang kompeten di bidangnya. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini mencakup presentasi, ceramah, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta pelayanan konsultasi hukum dalam konteks hukum waris. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran hukum masyarakat serta kemampuan mereka dalam mengakses bantuan hukum ketika menghadapi sengketa waris. Secara keseluruhan, penyuluhan ini berhasil mencapai tujuannya dan diharapkan dapat menjadi model untuk kegiatan serupa di masa depan.