Penyuluhan Hukum LKBH kepada Siswa/Siswi SMA Negeri 4 Manado

  • Muliadi Nur Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Nenden Herawaty Suleman Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Frangky Suleman Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Nadira Sanapati Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Syakila Pangerapan Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Izzad Allyf Rachman Institut Agama Islam Negeri Manado

Abstract

Pendidikan hukum di kalangan pelajar sangat penting untuk membekali mereka dengan pengetahuan yang dapat melindungi mereka dari masalah hukum di masa depan. Artikel ini membahas kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) kepada siswa/siswi SMA Negeri 4 Manado. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif pernikahan dini serta strategi pencegahannya. Metode yang digunakan dalam penyuluhan meliputi presentasi, diskusi interaktif, dan studi kasus. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pengetahuan siswa/siswi mengenai konsekuensi hukum, sosial, dan kesehatan dari pernikahan dini, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya. Kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi siswa/siswi untuk membuat keputusan yang lebih bijak mengenai pernikahan dan masa depan mereka.

Published
2024-08-09