Bijak Bermedsos Dalam Upaya Pencegahan Hoax, Pencemaran Nama Baik, dan Ujaran Kebencian di Masyarakat

  • Edi Gunawan Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Salma Mursyid Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Hasyim Sofyan Lahilote Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Moh Zufar Toana Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Nadila Awad Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Syakila Pangerapan Institut Agama Islam Negeri Manado

Abstract

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, mempengaruhi cara kita berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti penyebaran hoax, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Artikel ini membahas pentingnya edukasi dan kesadaran dalam penggunaan media sosial yang bijak sebagai upaya pencegahan terhadap masalah-masalah tersebut. Melalui pendekatan literasi digital dan penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko dan konsekuensi dari perilaku online yang tidak bertanggung jawab. Studi ini juga menyoroti peran penting berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan platform media sosial, dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi yang efektif dan kerjasama yang baik antar pihak terkait dapat secara signifikan mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan media sosial.

Published
2024-08-09