Penyuluhan Hukum Penyelesaian Sengketa Waris di Kelurahan Tongkaina
Abstract
Masalah sengketa waris seringkali menjadi sumber konflik dalam masyarakat, khususnya di Kelurahan Tongkaina. Kurangnya pemahaman mengenai hukum waris dan prosedur penyelesaiannya kerap memperburuk situasi ini. Artikel ini membahas pelaksanaan penyuluhan hukum mengenai penyelesaian sengketa waris di Kelurahan Tongkaina yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak waris dan cara penyelesaiannya. Penyuluhan ini melibatkan tim hukum dari berbagai disiplin ilmu yang memberikan materi secara komprehensif melalui metode ceramah, diskusi, dan konsultasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai proses penyelesaian sengketa waris dan pengurangan potensi konflik. Temuan ini menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai langkah preventif dalam menyelesaikan sengketa waris dan memperkuat keharmonisan sosial di Kelurahan Tongkaina.