Jurnal Pengabdian Fakultas Syariah
https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/fasya-abdimas
en-USJurnal Pengabdian Fakultas SyariahPenguatan Kapasitas Paralegal LKBH IAIN Manado Dalam Memberikan Advokasi Hukum Bagi Masyarakat
https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/fasya-abdimas/article/view/1293
<p>Penguatan kapasitan paralegal menjadi semakin mendesak mengingat tuntutan masyarakat akan layanan hukum yang semakin tinggi. Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa, tetapi juga membutuhkan edukasi hukum agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka. LKBH IAIN Manado dalam meningkatkan kapasitas paralegal adalah dengan mengadakan kelas paralegal dengan tujuan memperkuat kemampuan mahasiswa-mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Manado yang dalam hal ini berperan sebagai paralegal. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai metode efektif dan relevan diterapkan dalam penyampaian materi kelas paralegal. Beberapa pendekatan yang digunakan dalam kegiatan kelas paralegal ini melibatkan metode ceramah, metode diskusi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan paralegal serta mampu memberikan bantuan hukum yang efektif. Paralegal LKBH IAIN Manado diharapkan dapat menjadi mitra yang strategis bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.</p>Abdulrahim PadliSuci Amelia Fitri DatingiDwi Gunawan RantungFarhan Dano
##submission.copyrightStatement##
2025-01-132025-01-13423035Sosialisasi Hari Antikorupsi Dengan Tema "Menciptakan Generasi Antikorupsi"
https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/fasya-abdimas/article/view/1294
<p>Kegiatan sosialisasi bertema "Menciptakan Generasi Antikorupsi" yang diselenggarakan oleh LKBH IAIN Manado bersama Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga kepada siswa MA Nurul Hidayah Sea bertujuan meningkatkan kesadaran peserta tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Melalui metode interaktif seperti pemaparan materi, bedah film, puisi, musikal, games, dan kuis, peserta terlibat aktif dan menunjukkan antusiasme yang tinggi. Kegiatan ini berhasil menanamkan pemahaman yang lebih dalam mengenai korupsi, dampaknya, serta langkah pencegahannya, dengan pendekatan kreatif yang efektif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan generasi muda yang lebih kritis dan berkomitmen untuk menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi, serta membangun budaya antikorupsi yang mendukung pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.</p>Abdul RahmanWira PurwadiLuthfia Syahwa SelungunaungNaila Zahra PonubuJuwita Meilany Mile
##submission.copyrightStatement##
2025-01-132025-01-13423445Penyuluhan Hukum Di Daerah Bitung Tentang Perpindahan Harta Dalam Islam, Bentuk Warisan, Hibah Dan Wasiat
https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/fasya-abdimas/article/view/1295
<p>Penyuluhan hukum mengenai perpindahan harta dalam Islam telah dilaksanakan di Mesjid Al-Ikhlas, Kampung Kusu, Kota Bitung, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep warisan, hibah, dan wasiat dalam perspektif syariat Islam. Kegiatan ini, yang diinisiasi oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado, melibatkan narasumber kompeten seperti Direktur LKBH, Wira Purwadi, praktisi hukum Abdurahim Padli, serta pakar hukum kewarisan Islam, Dr. Naskur. Fokus utama penyuluhan ini adalah untuk mengatasi masalah sengketa waris dan konflik pembagian harta di kalangan masyarakat Muslim di Kota Bitung, yang sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai ketentuan syariah. Metodologi yang digunakan mencakup presentasi interaktif, diskusi kelompok, dan analisis kasus yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pembagian harta dalam Islam, seperti sistem warisan (faraid), hibah, dan wasiat. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta tentang hukum perpindahan harta, serta prosedur yang harus diikuti untuk masing-masing bentuk perpindahan harta. Evaluasi menunjukkan bahwa peserta merasa lebih siap untuk menyelesaikan masalah pembagian harta sesuai ketentuan syariah. Keberhasilan ini mendorong rencana pengembangan program pendampingan berkelanjutan dan pembuatan modul praktis untuk membantu masyarakat.</p>Naskur BilaluTiara Dwi HastutiRamdan AbunaDinda Zahra Mosalapa Yusuf Gobel
##submission.copyrightStatement##
2025-01-132025-01-13424653Penyuluhan Hukum Tentang Penguatan Literasi Hukum Dan Akses Bantuan Hukum Pada Masyarakat Di Desa Pineleng
https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/fasya-abdimas/article/view/1296
<p>Penyuluhan hukum ini berawal dari pemahaman bahwa sistem hukum di Indonesia dipengaruhi oleh tiga faktor utama: Legal Struktur, Legal Substance, dan Legal Culture. Ketiga faktor ini saling terkait untuk mencapai tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Namun, rendahnya kesadaran hukum di masyarakat dan terbatasnya akses terhadap layanan hukum menjadi hambatan utama, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh M. Yahya Harahap, bantuan hukum sering kali dianggap sebagai barang mewah yang hanya dapat dijangkau oleh orang kaya. Tercetuslah sebuah inisiatif oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bersama mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah di IAIN Manado bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat Desa Pineleng, dengan fokus pada pemahaman hukum, kesadaran hukum, dan akses terhadap bantuan hukum. Kegiatan ini juga memperkenalkan pentingnya budaya hukum (legal culture) sebagai faktor penunjang tercapainya tujuan hukum. Penyuluhan ini memberikan pemahaman yang lebih luas dan memfasilitasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan hukum yang mereka hadapi. Melalui metode "Sharing Discussion" yang interaktif, peserta dapat berdiskusi langsung dengan fasilitator, memperkaya pemahaman mereka mengenai hak-hak hukum dan layanan yang tersedia. Penyuluhan ini memberikan kontribusi positif dalam mengatasi keterbatasan akses hukum di desa, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih cerdas hukum, memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi, dan siap mengakses keadilan secara efektif. Hal ini terbukti dengan anstusiasme masyarakat yang datang dan interaktif dalam diskusi dan banyak berkonsultasi kepada narasumber.</p>Arichandra HintaNaila Putri Nisa AwingIlham Harun
##submission.copyrightStatement##
2025-01-132025-01-13425464Perkawinan Dini: Dampak Jangka Panjang Bagi Masa Depan Generasi Muda
https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/fasya-abdimas/article/view/1297
<p>Tujuan dari tulisan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Tondano, khususnya remaja, tentang pandangan hukum tentang perkawinan dini dan betapa pentingnya melindungi hak-hak asasi anak sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Penyuluhan hukum yang diadakan di masjid Al-Hijrah Tondano pada bulan oktober 2024 sebagai bagian dari proses pengabdian. Untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang luas, metode seperti konsultasi hukum, percakapan, dan ceramah digunakan. Hasil dan diskusi menunjukkan bahwa kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dasar tetapi juga meningkatkan pemahaman tentang efek negatif perkawinan dini terhadap perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Remaja di tondano diharapkan dapat menghindari perkawinan dini dan berpartisipasi dalam transformasi positif dengan memahami hukum dan hak asasi anak. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak-hak anak di Provinsi Sulawesi Utara. Diharapkan hasil dari upaya ini akan menjadi dasar untuk program pencegahan dan edukasi yang lebih baik di masa depan.</p>Nurlaila IsimaMuhammad Rizki DjojosurotoIllyas Zidane ThalibFariska Daud
##submission.copyrightStatement##
2025-01-132025-01-13426569