Living Fiqh: Transformasi Fikih dalam Peraturan Daerah Masyarakat Tolaki
Abstract
Meskipun penelitian tentang transformasi fikih dalam kebijakan publik sudah banyak dikaji para pakar hukum Islam, masih sedikit yang membahas transformasi fikih dalam peraturan daerah (PERDA) khususnya dalam bidang perkawinan. Untuk mengisi kekosongan penelitian ini, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk fikih yang hidup dalam peraturan daerah Masyarakat Tolaki. Penelitian ini menggunakan desain studi kasus interpretative kualitatif. Untuk memperoleh data, analisis dokumen digunakan dalam penelitian ini. Untuk menganalisis data, menggunakan pendekatan Living Fiqh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tranformasi fikih dalam Peraturan Daerah Masyarakat Tolaki terdapat pada metode pembayaran mahar tertunda pada Peraturan Daerah Kabupaten Konawe yang mengatur tentang perkawinan. Adapun yang melatarbelakangi transformasi fikih dalam Peraturan Daerah adalah Pertama, sebagai bentuk upaya untuk melestarikan budaya adat khususnya hukum adat perkawinan, Kedua, Menyeragamkan hukum adat perkawinan suku Tolaki. Dampak tranformasi fikih secara umum adalah menjadikan hukum perkawinan mengikat secara hukum. Implikasi penelitian ini disajikan di akhir penelitian ini.