Perempuan dalam Pencegahan Paham dan Perilaku Radikalisme di Daerah Minoritas Kota Manado (Studi pada Organisasi Keagamaan Perempuan)

  • Suprijati Sarib Institut Agama Islam Negeri Manado
  • Prilya Mufida Almustaqim UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Filja Rahmatullah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Keywords: Perempuan, pencegahan Radikalisme, organisasi keagamaan perempuan di Kota Manado

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan paham dan perilaku Radikalisme dikalangan kaum perempuan yang bergelut dalam organisasi keagamaan di Kota Manado. Keberagaman masyarakat tidak hanya terlihat dari Agama namun bahasa, etnis, budaya dll. Kota Manado dengan slogan torang samua basudara sangat berdampak terhadap pola hubungan berbagai etnis seperti Mongondow, Minahasa, Sangihe dan etnis dari luar yang telah lama berbaur dalam masyarakat multikultural. Setiap perempuan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam dalam keluarga dan masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh perbedaan pola pikir, budaya dan tingkah laku perempuan bahkan kegiatan agama dan keagamaan yang berbeda. Ajaran agama sebagai perekat social maka dalam lontaran gagasan tidak akan terjebab kata ekstremisme berupa penolakan dan peniruan serta batas toleransi antara agama,etnis dalam kehidupan perlu dihargai. Oleh Karena itu dengan hadirnya organisasi perempuan Islam yang membina ibu-ibu di Majelis Ta’lim melalui dakwah maka dapat merubah suasana dengan tekanan negatife lewat emosi keagamaan dengan berbagai rasa iri,benci,dendam yang nantinya bisa berpotensi pada konflik social. Pendekatan yang dilakukan pada penelitian ini adalah Fenomenologi. Adapun data primer berasal dari perempuan yang terlibat pada organisasi keagamaan,tokoh agama, pembimbing keagamaan yang berbeda, data sekunder adalah penelusuran dari berbagai buku, jurnal, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian bahwa Pendidikan,pengetahuan,sikap, interaksi social berpengaruh pada faham Radikalisme baik yang berbeda etnis, agama A yang memiliki kebudayaan A, pindah ke wilayah B dengan hal serupa, jika orang tersebut tetap membawa pemahaman dan budaya asal yang konservatif, tentu saja ia tidak akan diterima dengan baik di tempat baru juga sebaliknya. Dengan kata lain kaum perempuan harus mengarahkan agar tidak membuat perilaku yang negatif dalam masyarakat meskipun orang tersebut memiliki pengaruh yang kuat, alangkah lebih baik jika tetap melakukan penyesuaian dan membuka ruang kehidupan social kalau memang mau merubah.

Published
2024-06-04