https://ejournal.iain-manado.ac.id/mustafid/issue/feed Al-Mustafid: Journal of Quran and Hadith Studies 2025-12-31T10:50:18+00:00 Al-Mustafid: Journal of Quran and Hadith Studies [email protected] Open Journal Systems <p>Al-Mustafid: Journal of Quran and Hadith Studies adalah sebuah Jurnal blind peer-review yang didekasikan untuk publikasi hasil penelitian ilmiah yang berkualitas dalam bidang ilmu al-Qur'an, Tafsir, Ilmu Hadis dan Living Qur'an dan Hadis, bersifat akses terbuka yang memungkinkan artikel tersedia secara bebas online tanpa berlangganan</p> https://ejournal.iain-manado.ac.id/mustafid/article/view/1365 Analisis Kualitas Hadis Khatib Jum’at di Kota Palembang (Studi Kasus di Masjid Sultan Mahmud Badarudin Jayo Wikramo dan Masjid Mahmudiyah) 2025-12-31T01:07:38+00:00 Doni Saputra [email protected] <p data-start="104" data-end="598">Fenomena yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat khatib Jum’at yang menyampaikan hadis tanpa penjelasan mengenai kualitas maupun kejelasan sumber rujukan hadis yang dikutip. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pemahaman keagamaan yang kurang tepat di tengah jamaah. Berangkat dari realitas tersebut, artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mengungkap kualitas hadis-hadis yang digunakan oleh para khatib Jum’at, khususnya dari aspek sumber rujukan dan status kesahihannya. Penelitian ini mengombinasikan metode penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk menggambarkan fenomena penggunaan hadis dalam khutbah Jum’at secara komprehensif. Lokasi penelitian difokuskan pada masjid-masjid tua di Kota Palembang, yaitu Masjid Sultan Mahmud Badarudin Jayo Wikramo dan Masjid al-Mahmudiyah. Kedua masjid tersebut dipilih karena memiliki nilai historis yang kuat serta menerapkan kriteria tertentu dalam proses pemilihan khatib Jum’at.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua masjid tersebut memiliki standar khusus dalam menentukan khatib, termasuk persyaratan terkait penguasaan materi dan pemilihan hadis yang disampaikan. Kredibilitas khatib terlihat dari penggunaan kitab-kitab rujukan yang otoritatif, seperti <em data-start="1386" data-end="1455">Riyāḍuṣ Ṣāliḥīn, Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, Talbīs Iblīs, Irsyād al-‘Ibād,</em> dan <em data-start="1460" data-end="1477">Bulūgh al-Marām</em>, serta perujukan langsung pada sumber hadis primer dari <em data-start="1534" data-end="1589">al-Bukhārī, Muslim, Abū Dāwūd, at-Tirmiżī, an-Nasā’ī,</em> dan <em data-start="1594" data-end="1606">Ibnu Mājah</em> yang diakui sebagai rujukan mu‘tabar dalam kajian hadis.Meskipun demikian, penyajian hadis dalam khutbah masih bervariasi, baik dari sisi penyebutan perawi maupun mukharrij. Berdasarkan analisis terhadap lima hadis yang dikaji, ditemukan empat hadis berstatus sahih dan satu hadis berstatus hasan sahih, yakni hadis kedua melalui jalur Muhammad bin Basyar dalam kitab <em data-start="1979" data-end="1991">at-Tirmiżī</em>.</p> 2025-12-30T10:31:24+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ejournal.iain-manado.ac.id/mustafid/article/view/1815 Rekonstruksi Makna Syara’ dalam Al-Qur’an: 2025-12-31T01:39:16+00:00 Muhammad Zuhdy Jamaluddin [email protected] Halimah Basri [email protected] Abdul Ghany [email protected] <p>Penelitian ini merekonstruksi makna kata <em>syara’ </em>dalam al-Qur’an melalui pendekatan tafsir tematik (<em>tafsīr mauḍū‘ī</em>). Selama ini, istilah syara’ kerap dipahami secara sempit sebagai hukum formal atau produk fikih, sehingga mengabaikan dimensi teologis, etis, dan sosial yang melekat dalam makna Qur’ani. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hakikat, bentuk, dan urgensi konsep syara’ sebagaimana direpresentasikan dalam al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengumpulkan dan menganalisis ayat-ayat al-Qur’an yang memuat derivasi akar kata <strong>ش-ر-ع</strong>, seperti <em>syara‘a</em>, <em>syarī‘ah</em>, dan <em>syir‘ah</em>, kemudian dikaji secara tematik berdasarkan penafsiran mufasir klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa syara’ dalam al-Qur’an tidak terbatas pada aturan legalistik, melainkan merupakan sistem jalan hidup Ilahi yang bersifat holistik, mencakup aspek akidah, ibadah, akhlak, dan tatanan sosial. Konsep syara’ juga bersifat dinamis dan berorientasi pada kemaslahatan manusia, sebagaimana tercermin dalam keragaman penerapan hukum ilahi pada setiap umat. Dengan demikian, pemahaman tematik terhadap syara’ menegaskan bahwa syariat dalam perspektif al-Qur’an merupakan pedoman hidup integral yang bertujuan mewujudkan keadilan, keseimbangan, dan kemanusiaan universal.</p> 2025-12-31T01:38:32+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ejournal.iain-manado.ac.id/mustafid/article/view/1641 Fenomena Childfree dalam Perspektif Tafsir Kontemporer: 2025-12-31T04:06:53+00:00 Faiz Kamal [email protected] Wahyuni Nuryatul Choiroh [email protected] <p style="font-weight: 400;">Artikel ini membahas teori <em>Ma‘nā-cum-Maghzā</em> yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, MA, seorang cendekiawan Muslim yang berasal dari Indonesia. Teori ini muncul, berangkat dari kegelisahannya terhadap metode penafsiran al-Qur’an kontemporer yang sering mengabaikan <em>al-ma’na al-ashly</em> (Makna Literal) dan <em>al-maghza</em>(Signifikansi) dari makna literal. Untuk mengatasi masalah ini, Prof. Sahiron mengkonstruksi pendekatan penafsiran al-Qur'an yang mengakulturasi pendekatan klasik Islam yakni <em>‘Ulum al-Quran</em> dengan Hermeneutika. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan studi kepustakaan (<em>Library Research</em>). Teori <em>Ma‘nā-cum-Maghzā</em> dianalisis untuk memahami mekanismenya, kemudian diaplikasikan dalam konteks fenomena sosial, yaitu fenomena viral "<em>childfree</em>". Pendekatan ini bertujuan untuk memperkenalkan metode penafsiran kontekstualis kepada <em>mufassir</em> generasi kontemporer agar tafsir mereka tidak hanya bersifat literalis-tekstualis. Hasil analisis menunjukkan bahwa fenomena <em>childfree</em>, ketika dianalisis dengan teori <em>Ma'na Cum Maghza</em>, sesuai dengan konsep <em>musyarakah</em> dalam pernikahan dari surah al-Nahl ayat 72. <em>Childfree</em> dapat diterima dalam syariat Islam selama keputusan tersebut merupakan kesepakatan bijak dari kedua belah pihak, tanpa paksaan, dan memiliki tujuan yang baik, sehingga tidak dianggap sebagai bentuk kekufuran terhadap nikmat Allah. Kesimpulannya, teori <em>Ma‘nā-cum-Maghzā</em> memberikan alat analisis yang kuat untuk memahami fenomena sosial dalam kerangka ajaran Islam, dengan menekankan kontekstualisasi dan pemahaman mendalam terhadap makna dan pesan al-Qur'an.</p> <p>&nbsp;</p> 2025-12-31T04:01:22+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ejournal.iain-manado.ac.id/mustafid/article/view/1678 Analisis Tematik Hadis Zakat Fitrah: 2025-12-31T04:08:43+00:00 Mariani Idris [email protected] Junaid bin Junaid [email protected] Muhammadiyah Amin [email protected] Ambo Asse [email protected] <p>Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap individu muslim sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan serta sebagai bentuk kepedulian sosial dalam menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi kaum dhuafa pada hari raya Idul Fitri. Dalam Islam, zakat fitrah telah diatur secara rinci melalui hadis Nabi Muhammad saw. yang menjelaskan hukum, kadar, waktu pelaksanaan, serta manfaatnya. Berdasarkan penelitian hadis dengan metode takhrij lafaz melalui aplikasi Maktabah al-Syamilah, diperoleh 40 hadis terkait zakat fitrah yang tersebar dalam kitab-kitab hadis utama seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Muwatha’ Malik, dan Sunan Darimi. Dari keseluruhan hadis yang ditemukan, kualitasnya tergolong shahih dan dapat dijadikan hujjah, karena diriwayatkan oleh para imam hadis terkemuka. Kajian ini juga menegaskan bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, besar maupun kecil, dengan ukuran satu sha‘ makanan pokok dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Dengan demikian, pemahaman yang sahih terhadap hadis-hadis zakat fitrah sangat penting agar pelaksanaannya sesuai tuntunan syariat dan tepat sasaran.</p> 2025-12-31T04:08:12+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ejournal.iain-manado.ac.id/mustafid/article/view/1544 Social Comparison sebagai Tantangan Ketahanan Keluarga 2025-12-31T10:50:18+00:00 Gilang Ramadhan [email protected] <p>Fenomena social comparison atau perbandingan sosial menjadi tantangan serius dalam mewujudkan ketahanan keluarga di era digital. Kecenderungan untuk membandingkan kehidupan pribadi dengan kehidupan orang lain yang tampak di media sosial sering kali menimbulkan dampak negatif, terutama dalam konteks rumah tangga. Ketika seseorang, baik suami maupun istri, terlalu sering membandingkan pasangan, penghasilan, gaya hidup, atau pencapaian keluarga lain dengan miliknya, hal ini dapat memicu rasa iri hati, menurunkan harga diri (self-esteem), memperlemah komunikasi, hingga meningkatkan potensi konflik dalam rumah tangga. Pada akhirnya, perbandingan sosial yang tidak sehat ini dapat mengancam keharmonisan, bahkan mengarah pada perceraian. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi literatur dan pendekatan tafsir tahlili, artikel ini mengkaji fenomena social comparison dalam perspektif Al-Qur’an, khususnya melalui analisis terhadap QS. An-Nisa: 32. Ayat tersebut menekankan larangan iri hati terhadap karunia yang Allah berikan kepada orang lain, serta mendorong umat untuk fokus pada usaha dan doa sebagai jalan meraih keberkahan hidup. Kemudian penulis juga membahas bagaimana nilai-nilai Islam seperti syukur dan qana’ah dapat menjadi fondasi spiritual dalam membangun rumah tangga yang harmonis (baiti jannati). Penanaman sikap ini diyakini mampu meredam dampak negatif budaya digital dan memperkuat ketahanan keluarga. Dengan demikian, menjauhi iri hati dalam perbandingan sosial adalah kunci penting untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan penuh rahmah di tengah derasnya arus informasi dan citra semu di media sosial.</p> <p>&nbsp;</p> 2025-12-31T06:09:55+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://ejournal.iain-manado.ac.id/mustafid/article/view/1428 Fungsi Adawāt Syarthiyyah dalam Matan Hadis dan Implikasinya terhadap Penetapan Hukum 2025-12-31T10:42:54+00:00 Ayyuhan Maulana [email protected] <p style="font-weight: 400;">Penelitian ini menelaah fungsi dan kontribusi adawat syartiyah dalam matan hadis Nabi terkait perintah dan larangan dalam ajaran Islam. Adawat syartiyah, yang berfungsi sebagai alat syarat dalam struktur bahasa hadis, memainkan peran penting dalam memperjelas maksud perintah dan larangan yang disampaikan oleh Nabi. Latar belakang penelitian ini adalah kebutuhan akan pemahaman yang lebih mendalam mengenai adawat syartiyah guna mencegah kesalahan interpretasi dalam implementasi ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran adawat syartiyah dalam matan hadis serta dampaknya terhadap penafsiran perintah dan larangan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana beberapa matan hadis yang memuat adawat syartiyah dianalisis untuk mengungkap makna dan relevansinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adawat syartiyah berfungsi sebagai penguat atau pengkondisi yang dapat membatasi perintah dan larangan, sehingga penting untuk memahami elemen ini dalam rangka mendapatkan pemahaman hadis yang sesuai dengan maksud aslinya.</p> 2025-12-31T10:42:54+00:00 ##submission.copyrightStatement##