Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Agama: Narapidana Wanita Rutan Kelas II Pangkep
Abstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman keagamaan narapidana wanita di Rutan Kelas II Kabupaten Pangkep, melalui materi Keluarga Sadar Hukum dan Agama. Permasalahan yang dihadapi warga binaan perempuan umumnya berkaitan dengan ketidaktahuan terhadap hak dan kewajiban hukum, serta minimnya pemahaman keagamaan yang membebaskan dan memberdayakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2025, bekerja sama dengan PD Aisyiyah Kabupaten Pangkep sebagai pelaksana, dan menghadirkan Dr. Nur Farida Hamid, M.A sebagai narasumber utama. Materi pengabdian mencakup dua aspek utama, yakni edukasi hukum yang menjelaskan perlindungan hukum bagi perempuan dalam rumah tangga, dan pembinaan keagamaan yang menekankan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dengan pendekatan spiritual, etis, dan kesetaraan gender. Metode pelaksanaan dilakukan secara partisipatif melalui ceramah interaktif dan sesi tanya jawab. Evaluasi dilakukan secara kualitatif melalui observasi dan tanggapan peserta dalam sesi diskusi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa narapidana wanita menunjukkan respons positif, dengan adanya peningkatan kesadaran atas posisi hukum mereka dan keterbukaan dalam memahami agama sebagai sumber nilai yang membebaskan. Kegiatan ini diharapkan menjadi kontribusi awal dalam upaya pemberdayaan warga binaan perempuan melalui pendekatan hukum dan keagamaan yang holistik.