The Status of Hand Arrest Operations in the View of Legal Practitioners
Abstract
This article intends to know the status of the Hand Arrest Operation (OTT) carried out by the Corruption Eradication Commission (KPK) according to the views of legal practitioners. With a normative approach, this study examines the problems legal practitioners face more deeply. There is a difference between Hand-Arrest and Arrested Operations. It means that Hand Arrest Operations (OTT) and Being Arrested (TT) are the same if the procedure follows the rules set, namely Article 18 of the Criminal Code. It is in line with the views of practitioners of law.
References
Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.
Asyari, F. (2017). Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di Pusat Dan Daerah Untuk Meraih Wtp Terkait Masalah Pelanggaran Hukum. LEGALITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 2(1), 57–66.
Berutu, E. S. (2017). Penangkapan Dan Penahanan Tersangka Menurut Kuhap Dalam Hubungannya Dengan Hak Asasi Manusia. Lex Crimen, 6(6).
Darto, M. (2016). Transformasi Mind-Set Pemimpin Daerah. Jurnal Borneo Administrator, 12(3), 211–216.
Dirnanda. (2020). Komunikasi Politik Uang Dalam Peristiwa Operasi Tangkap Tangan Oleh Kpk (Studi Kasus Bupati Indramayu).
Faris, A. N., & Ginting, R. (2020). Legalitas Dan Efektivitas Operasi Tangkap Tangan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Recidive, 9(1), 67–78.
Fauzi, A. (2020). Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sebuah Kebijakan Publik Dalam Penanganan Pandemi COVID-19. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 16(1), 174–178.
Febari, R. (2015). Politik pemberantasan korupsi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Febrina, I., Iskandar, I., & Jonny, S. (2020). Pertanggungjawaban Hukum Atasan Hakim Yang Terkena Operasi Tangkap Tangan Oleh Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia.
Firmansyah, S. H., & Farid, A. M. (2022). Politik Hukum Praperadilan sebagai Lembaga Perlindungan Hak Tersangka Ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 mengenai Penetapan Tersangka. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 3(2), 90–103.
Frans, M. P., & Haryanto, M. (2020). Legalitas Operasi Tangkap Tangan Oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum: Alethea, 3(2), 117–134.
Gautama, M. I. (2017). Analisis Framing Pemberitaan Operasi Tangkap Tangan Patrialis Akbar Di Media Daring Lokal Dan Nasional. Jurnal Socius: Journal of Sociology Research and Education, 4(1), 41–49.
Hermanto, H., Busroh, F. F., & Fikri, H. (2021). Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Terhadapanggota Dprd Kabupaten Musi Banyuasin. Disiplin: Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 54–63.
Hikmawati, P. (2018). Operasi Tangkap Tangan Dalam Penanganan Kasus Korupsi (Arrest Hand Operation In Handling Corruption Case). Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan, 9(1).
Indrayana, D. (2017). Jangan Bunuh KPK. Adamssein Media.
Isra, S. (2009). Kekuasaan dan perilaku korupsi: Catatan hukum. Penerbit Buku Kompas.
Kaligis, O. C. (2022). Peradilan sesat. Penerbit Alumni.
Krisnawati, W., & Soeskandi, H. (2022). Peristilahan Operasi Tangkap Tangan Ditinjau Dari Prespektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Journal Evidence Of Law, 1(2), 112–129.
Kuncoro, N. M. W. (2012). 69 Kasus Hukum Mengguncang Indonesia. Raih Asa Sukses.
Kusno, A., & Bety, N. (2017). Analisis wacana kritis cuitan Fahri Hamzah (FH) terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 6(2), 137–159.
Makagansa, R. I. (2016). Tertangkap Tangan Sebagai Pengecualian Terhadap Penangkapan Menurut KUHAP. Lex Privatum, 4(2).
Marbun, R. (2022). Konferensi Pers Dan Operasi Tangkap Tangan Sebagai Dominasi Simbolik: Membongkar Kesesatan Berpikir Dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Ius Constituendum, 7(1), 1–18.
Napitupulu, D. R. W. (2010). KPK in Action. PT Niaga Swadaya.
Oktavianto, R., & Abheseka, N. M. R. (2019). Evaluasi Operasi Tangkap Tangan KPK. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 5(2), 117–131.
Pangaribuan, L. M. P. (2006). Hukum Acara Pidana: Suratsurat Resmi di Pengadilan oleh Advokat. Djambatan.
Ramadhani, W., Iskandar, S., & Radhali, R. (2018). Legalitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Gubernur Aceh. Syiah Kuala Law Journal, 2(3), 455–470.
Safira, A. N. (2019). Pertanggung jawaban pidana pelaku yang terjaring operasi tangkap tangan dalam tindak pidana korupsi berdasarkan putusan perkara no 22/PID. SUS-TPK/2018/PN. PLK (Pengadilan Negeri Palangkaraya). Language, 7.
Saputra, M. A. (2020). Implementasi Operasi Tangkap Tangan Yang Dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lex Renaissance, 5(4), 806–818.
Sari, I. (2021). Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dalam Hukum Pidana Dan Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 11(1).
Siahaan, M. (2014). Perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elex Media Komputindo.
Siahaan, M. (2019). Pembuktian terbalik dalam memberantas tindak pidana korupsi. Uwais Inspirasi Indonesia.
Simanjuntak, I. S. (2019). Kedudukan Oerasi Tangkap Tangan (Ott) Pegawai Negeri Sipil (Pns) Dalam Tindak Pidana Korupsi. Ilmu Hukum Prima (IHP), 2(2), 33–51.
Siregar, F. A., Yulika, F., Nofialdi, N., Harahap, I., Ridwan, B., & Syahputra, I. (2022). Merantau in The Ethnic Tradition of Minangkabau: Local Custom Without Sharia Basis? Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 6(1), 115–138.
Suari, P. D., Rifai, E., & Husin, B. R. (2019). Peran Kpk Dalam Melakukan Operasi Tangkap Tangan Terhadap Pejabat Publik (Studi Wilayah Hukum Lampung Tengah).
Thahir, S. (2018). Analisis Isi Objektivitas Berita Operasi Tangkap Tangan Walikota Kendari dan Asrun di Harian Kendari Pos, Rakyat Sultra dan Berita Kota Kendari. Al-MUNZIR, 11(1), 1–17.
Wattie, A. J. (2015). Sifat Eksepsional Tertangkap Tangan Dalam Penangkapan Pelaku Tindak Pidana. Lex Crimen, 4(5).
Widagdo, A. D. (2019). Pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. Unika Soegijapranata Semarang.
Wulandari, S., & Rachmaria, L. (2019). Operasi tangkap tangan KPK lima kepala daerah dalam bingkai Beritasatu TV 2017. PANTAREI, 3(02).
Yanto, O. (2017). Penjatuhan Pidana Mati Pelaku Tindak Pidanakorupsi Dalam Keadaan Tertentu (Death Penalty To Corruptors In A Certain Condition). Jurnal Legislasi Indonesia, 14(0), 49–56.
Copyright (c) 2023 Faradila Hasan, Misbahul Munir Makka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.