ANALISIS LIBERALISME TENTANG PEREBUTAN RUANG PUBLIK UNTUK LAHAN PARKIR DI YOGYAKARTA
Studi Lahan Parkir Lippo Plaza Jogja
Abstract
Ruang publik adalah bagian dari pada fasilitas masyarakat yang bisa dinikmati bebas dan terarah. Seiring berjalannya waktu ada pergeseran makna dari ruang publik tersebut, yang semula dianggap bisa digunakan masyarakat secara bebas, ternyata memiliki keterbatasan akses. Berbanding lurus dengan perkembangan kebutuhan akan lahan parkir yang terjadi di area urban atau perkotaan. Sehingga mengakibatkan ada perebutan ruang publik untuk kebutuhan lahan parkir tersebut yang terjadi, hingga menimbulkan sebuah komoditas di tengah-tengah masyarakat perkotaan. Liberalisme menganalisis fenomena seperti ini menggunakan dua sudut pandang yaitu invisible hand dan division of labour untuk melihat sejauh mana perebutan ruang publik untuk lahan parkir yang terjadi di salah satu lahan parkir diYogyakarta dapat menjadi kritik bahwa yang dari awalnya disebut ruang publik, akhirnya akan berakhir menjadi ruang privat. Perubahan tersebut dikritik oleh teori Liberalisme dengan pengadaan teori komersil hingga menjadi sebuah komoditas bagi masyarakat sekitarnya.