Restrukturisasi Pembiayaan Pada Bank Syariah Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Perikatan Islam

  • Rizqi Jauharotul Amalia Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Iza Hanifuddin Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: Hukum Perikatan Islam; Pembiayaan; Restrukturisasi

Abstract

Artikel ini ditulis untuk mengkaji restrukturisasi pembiayaan pada bank Syariah di masa pandemi Covid-19 perspektif hukum perikatan Islam. Wabah Covid-19 yang telah menginfeksi hampir seluruh belahan dunia berdampak pada semua dimensi, baik itu sosial, politik, maupun ekonomi. Dampak dalam hal perekonomian pada lembaga keuangan Syariah yakni tentang pembiayaan yang bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk melihat keadaan ekonomi akibat pandemi dan strategi pemulihan pembiayaan di lingkup perbankan ditinjau dari perspektif hukum perikatan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian terlihat bahwa Bank Syariah dalam memberikan restrukturisasi pembiayaan pada nasabah UMKM akibat Pandemi Covid-19 didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014, yakni hanya dapat diberikan kepada nasabah yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terhadap bank akibat usahanya terdampak Covid-19. Tahapan restrukturisasi yaitu rescheduling, reconditioning, restructuring. Semua tahapan ini dilakukan guna memenuhi tujuan akad awal seorang nasabah dengan pihak bank, yaitu untuk melahirkan suatu akibat hukum atau maksud bersama yang dituju dan yang hendak diwujudkan oleh pihak melalui pembuatan akad. Karena akad dalam hukum perikatan berarti mengikat, yang mana seorang debitur diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran angsuran sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan

References

Adnan, A. A., & Bukido, R. (2020). Poverty and Religiosity: The ‘Missing Link’ From Islamic Perspective. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 18(2), 175–188.

Hasan, F. (2019). Menyoal Sisa Uang Belanja yang Tidak Dikebalikan Penjual Ditinjau dari Sisi Hukum dan Hukum Islam. In Menjadi Islam di Tengah Tantangan Modernitas (pp. 65–82). Istana Agency.

Hasan, F., & Habu, M. J. S. (2019). Implementation of the National Islamic Council Fatwa Number 47/DSN-MUI/II/2005 in Banks Syariah Mandiri Branch Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 17(1). https://doi.org/10.30984/jis.v17i1.870

Jan, R. H., Lydia, E. L., Shankar, K., Hashim, W., & Maseleno, A. (2019). The increasing market of ecommerce and its impact on retailer. Journal of Critical Reviews, 6(5), 122–127.

Latief, N. F. (2019). Accounting for Zakat and Infaq (Sadaqah) at Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) in North Sulawesi, Indonesia. International Journal of Accounting & Finance in Asia Pasific (IJAFAP), 2(2).

Latief, N. F. (2019). MANAGING ZAKAT IN THE 4.0 ERA: AN IMPLEMENTATION OF SiMBA IN BAZNAS OF NORTH SULAWESI. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 8(2), 238. https://doi.org/10.22373/share.v8i2.5550

Latief, N. F., Chauhan, R., Thakar, I., Maseleno, A., & Wahyudi, A. (2020). Impact, Cause and Trend: India’s Trade of Crude and Petroleum Products. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(06), 1823–1831.

Latief, N. F., & Niu, F. A. L. (2020). Accounting Information and Psychological Factors in Capital Market : Do these Affect the Investors’ Decisions to Invest? Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 335–348. https://doi.org/10.22219/jrak.v10i2.12931

Latief, N. F., & Niu, F. A. L. (2020). Utilization of Productive Zakat in Improving Mustahik Economic Empowerment (Study at BAZNAS of Manado City). International Journal of Accounting & Finance in Asia Pasific, 3(2), 13–25. https://doi.org/10.32535/ijafap.v3i2.761

Latief, N. F., & Sandimula, N. S. (2022). How Accountable is Zakat Management in Indonesia? An Evidence from BAZNAS of North Sulawesi. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 11(1), 42–60.

Latief, N. F., & Sandimula, N. S. (2022). How Accountable is Zakat Management in Indonesia? An Evidence from BAZNAS of North Sulawesi. Share: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 11(1), 42. https://doi.org/10.22373/share.v11i1.11194

Niu, F. A. L. (2022). Use of Digital Transaction Services During the Pandemic Based on Perceptions of Community in Manado, Indonesia. Khazanah Sosial, 4(3), 501–512. https://doi.org/10.15575/ks.v4i3.17711

Persulessy, G., Latief, N. F., Ariyanto, D., Mayndarto, E. C., & Yuliusman, Y. (2020). Report on Role of Innovative Strategies in Accounting Evaluation. TEST Engineering & Management, 82, 14120–16301.

Jan, R. H., & Hasan, F. (2020). Pengaruh Kompetensi Terhadap Komitmen Organisasi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Di Indonesia Timur. Gorontalo Management Research, 3(1), 176–190.

Yusuf, N., Hasan, F., & Niu, F. A. L. (2019). PEMIKIRAN MUHAMMAD HATTA TENTANG EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA. Potret Pemikiran, 23(1), 36. https://doi.org/10.30984/pp.v23i1.973

/POJK.03/2014, P. O. (2014). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 42.

/POJK.03/2020, P. O. J. K. N. (2020). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK . 2020–2022.

Afdawaiza, A. (2008). Terbentuknya Akad dalam Hukum Perjanjian Islam. Al-Mawarid, 18, 181–202. https://doi.org/10.20885/almawarid.vol18.art3

Amri, A. (2020). Pengaruh Periklanan Melalui Media Sosial Terhadap UMKM di Indonesia di Masa Pandemi. Jurnal Brand, 2(1), 123–130. https://www.academia.edu/42672824/Dampak_Covid-19_Terhadap_UMKM_di_Indonesia

Bagaskara, A. P. (2021). Restrukturisasi Kredit Dan Likuiditas Akibat Covid-19 Pada Perusahaan Perbankan Di Era New Normal. The 2nd Seminar Nasional ADPI Mengabdi Untuk Negeri Pengabdian Masyarakat Di Era New Normal, 2(2), 24–29.

Faisal, F. (2011). Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah Dalam Mendukung Manajemen Risiko Sebagai Implementasi Prudential Principle Pada Bank Syariah Di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 11(3), 480–489. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2011.11.3.176

Faizin, M. (2020). Hukum Perikatan Islam Di Indonesia. 209. http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/6382/1/HONUDwAAQBAJ.pdf

Health Organization, W., Lin, S., Kantor, R., & Clark, E. (2021). Coronavirus Disease 2019. Clinics in Geriatric Medicine, 37(4), 509–522. https://doi.org/10.1016/j.cger.2021.05.001

Kholiq, A., & Rahmawati, R. (2020). Dampak Implementasi Restrukturisasi Pembiayaan terhadap Likuiditas Bank Syariah pada Situasi Pandemi Covid-19. El-Barka: Journal of Islamic Economics and Business, 3(2), 282–316. https://doi.org/10.21154/elbarka.v3i2.2472

Kristian Pakpahan, A. (2020). Covid-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 0(0), 59–64. https://doi.org/10.26593/jihi.v0i0.3870.59-64

OJK. (2021). Sps Juni 2021. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/tentang-perbankan/Pages/Tugas.aspx#

Peraturan Bank Indonesia 13/9/PBI/2011. (2011). Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/9/PBI/2011 Tentang Restrukturisasi Pembiayaan Bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah. Gubernur Bank Indonesia. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/peraturan-bank-indonesia/Documents/89.pdf

Raihan. (2017). Metodologi Penelitian. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 32.

Rohmah, U. (2014). Vol. 7 No. 2, Juli 2014 Jurnal Al-‘Adl PERIKATAN (. 7(2), 145–156.

Satrio, W. C. F., Sukirno, S., & Prabandari, A. P. (2020). Prinsip Timbulnya Perikatan Dalam Perjanjian Jual Beli Berbasis Syariah. Notarius, 13(1), 294–311. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/30390

Savitri Dewi, L. (2020). Strategi Bisnis Koperasi & Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pasca Covid-19 (M. Dr. Ami Purnamawati, Dra., M.Si. Dr. Hj. Yuanita Indriani, Ir., M.Si. Dr. H. Ery Supriyadi R., Ir. (ed.)). Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN). www.ikopin.ac.id

Setiawati, N. U. (2021). Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada Nasabah UMKM Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Notaire, 4(2), 235. https://doi.org/10.20473/ntr.v4i2.26122

Siyoto, S., & Sodik, A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian.

Taufik, T., & Ayuningtyas, E. A. (2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Bisnis Dan Eksistensi Platform Online. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 22(01), 21. https://doi.org/10.33370/jpw.v22i01.389

Thaha, A. F. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Lentera Bisnis, 2(1), 147–153. https://ejournals.umma.ac.id/index.php/brand

Try, S. (2019). AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH Perspektif Hukum Islam. 2–3. https://books.google.com/books/about/AKAD_PEMBIAYAAN_MUDHARABAH_Perspektif_Hu.html?hl=id&id=NwqaDwAAQBAJ

Uma Leu, U. (2014). Akad Dalam Transaksi Ekonomi Syari’Ah. Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 10(1), 48–66. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/sls/article/view/7578

Yamali, F. R., & Putri, R. N. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 384. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.179

Yunanda Dela, T. A. (2021). Restrukturisasi Pembiayaan Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Pt. Bank Sumut Kcp Syariah Kisaran. Restrukturisasi Pembiayaan Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Pt. Bank Sumut Kcp Syariah Kisaran, 7(1), 100–106.

Published
2021-12-30
Section
Articles