Partisipasi Masyarakat Sebagai Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
Abstract
Tujuan penelitian untuk mengkaji bentuk akuntabilitas Pengelolaan dana Desa dalam pemerintahan desa, dimana setiap pengelolaan dana Desa harus melibatkan masyarakat dan di laporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara transparan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi melalui berbagai sumber data yaitu data primer yang diperoleh langsung dari informan yang didukung dokumen dan data yang bersumber dari jurnal dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana Desa sudah sesuai prinsip akuntabilitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 yang dibuktikan dari laporan dana Desa. Salah satu bentuk akuntabilitas keuangan pemerintah desa yaitu memberikan informasi secara transparan, pengawasan serta keterlibatan masyarakat Desa sebagai asset dalam pengelolaan sumber-sumber daya yang memberikan bantuan berupa tenaga, pikiran dan material dalam pembangunan desa mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai evaluasi secara periodik.