Mengkaji Relevansi Etika Pemasaran Syariah Di Era Marketing Digital

  • Youlanda Hasan
Keywords: Etika Marketing Islam, Digital Marketing, Relevansi

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membuat persaingan dalam memasarkan produk juga menjadi semakin sengit. Praktik marketing terus berubah dan semakin variatif, akan tetapi berbagai perubahan ini sering kali tidak memikirkan etika maupun norma yang berlaku di masyarakat. Perilaku konsumen juga mengalami perubahan dimana kegiatan berbelanja secara online kian marak dilakukan sehingga semakin banyak pula yang konsumen merasa tertipu ketika barang yang dibeli tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan dalam platform jual beli yang digunakan. Menariknya, kegiatan jual beli dengan resiko penipuan seperti ini tetap dijalani oleh konsumen, dengan jargon “Do Your Own Research” dimana tertipu adalah kesalahan konsumen yang kurang dalam melakukan riset terhadap toko online yang dipilihnya. Terdapat kebiasan penjual untuk menggunakan gambar yang tidak sesuai dengan produk yang dijualnya ataupun menggunakan manipulasi digital terhadap gambar produk untuk memperindah tampilan walaupun tidak sesuai dengan kondisi aslinya. Dalam perspektif Islam, kegiatan marketing haruslah tetap berpegang pada nilai-nilai syariah guna melindungi kepentingan konsumen baik sebelum maupun setelah melakukan keputusan pembelian. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji relevansi etika Pemasaran Syariah ditengah maraknya praktik marketing digital konvensional, penulis menggunakan model penelitian library research dipadukan dengan content analysis agar dapat memberikan perspektif ilmiah dan lebih komprehensif bagi pemasar maupun konsumen muslim dalam melakukan kegiatan jual beli dikemudian hari.

Published
2021-09-12
How to Cite
Hasan, Y. (2021). Mengkaji Relevansi Etika Pemasaran Syariah Di Era Marketing Digital. Maqrizi: Journal of Economics and Islamic Economics, 1(1), 48-61. https://doi.org/10.30984/maqrizi.v1i1.38