Khitan Perempuan dalam Isyarat Ayat Ayat Al Qur’an
Female Circumcision in Verses of the Qur'an
Abstract
Studi ini mengeksplorasi praktik kontroversial sunat perempuan (sunat perempuan) dari perspektif hukum Islam dan interpretasi Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana ayat-ayat Al-Qur'an digunakan dalam wacana seputar praktik ini, dengan fokus pada eksegesis patriarki dan feminis. Pendekatan kualitatif digunakan, dengan tinjauan pustaka yang menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an yang relevan dan pandangan dari para sarjana klasik dan kontemporer. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada ayat eksplisit yang membahas sunat perempuan, beberapa ayat menekankan kesehatan dan kebersihan, yang sering dikutip oleh para sarjana dalam konteks ini. Interpretasi patriarki menyelaraskan praktik tersebut dengan norma-norma budaya dan ajaran Islam tentang kehormatan dan kemurnian wanita, sementara interpretasi feminis menganjurkan otonomi wanita, dengan mempertimbangkan potensi risiko kesehatan dan keadilan gender. Sarjana feminis berpendapat bahwa hukum Islam sejati memprioritaskan kesejahteraan dan martabat wanita, dengan menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh dipaksakan. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun sunat perempuan memiliki akar budaya yang kuat, praktiknya harus dipertimbangkan kembali dengan mempertimbangkan kesehatan, hak individu, dan keadilan gender, sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang menjunjung tinggi kesejahteraan perempuan. Penelitian ini berkontribusi pada wacana yang sedang berlangsung tentang gender, kesehatan, dan hukum Islam, yang menganjurkan pemahaman yang lebih bernuansa tentang sunat perempuan dalam konteks Islam modern.
Copyright (c) 2024 Yusman Gunara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.