Keluarga, Masyarakat, dan Negara dalam Kaitannya Membentuk Generasi Bangsa
Family, Community, and State in Relation to Shaping the National Generation
Abstract
This article is about information about families, communities and the state in shaping the younger generation. The main focus is to find the role of each variable in a welfare goal for the nation and homeland. The research method used is data analysis. Pemuda / I Indonesia is a milestone for the country. Thus university graduates are given knowledge and training to be intelligent. But later in this paper it provides an understanding that the formation of the younger generation does not start from formal education, but originates from the family where a person is classified and raised. So this research tries to provide a discussion without the three elements that determine the success of creating a nation, namely family, society and the state. Each of these three elements is expected to play an important role that is more effective and efficient in accordance with the challenges of the times, which shows that the divorce rate is increasing every year.
Abstrak
Artikel ini berisi tentang informasi tentang keluarga, masyarakat dan negara dalam membentuk generasi muda. Fokus utamanya adalah menemukan peran masing-masing variabel dalam tujuan kesejahteraan bagi bangsa dan tanah air. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data. Pemuda/I Indonesia adalah tonggak sejarah bagi negara. Dengan demikian lulusan universitas diberikan pengetahuan dan pelatihan untuk menjadi cerdas. Namun nantinya dalam tulisan ini memberikan pemahaman bahwa pembentukan generasi muda tidak dimulai dari pendidikan formal, melainkan berasal dari keluarga dimana seseorang diklasifikasi dan dibesarkan. Maka penelitian ini mencoba memberikan pembahasan tanpa tiga unsur yang menentukan keberhasilan penciptaan suatu bangsa, yaitu keluarga, masyarakat dan negara. Ketiga unsur tersebut masing-masing diharapkan dapat memainkan peran penting yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan tantangan zaman yang menunjukkan bahwa angka perceraian semakin meningkat setiap tahunnya.
References
Anas, S. H. (2007). Perceraian dalam Penghayatan Anak. Pikiran Rakyat.
Arumanadi, B., & Sunarto. (1993). Konsep Negara Hukum Menurut Undang-Undang I945. : IKIP Semarang Press.
Astawa, I. T. (2017). Memahami Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Kemajuan Mutu Pendidikan di Indonesia. Jurnal Penjaminan Mutu, 3(2).
Dachrud, M., & Yusra, Y. (2018). Pendidikan Berbasis Islam Dan Multikultural Dalam Keluarga Sebagai Pembentuk Religiusitas Pada Anak. Potret Pemikiran, 22(2).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1997). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Balai Pustaka.
Diponalo, G. S. (1975). Ilmu Negara Jilikd 1. Balai Pustaka.
Hetherington, E. M., Cox, M., & Cox, R. (1982). Effects of divorce on parents and children. BL Erlbaum Associated.
Hikmah, S. (2015). Mengobati luka anak korban perceraian melalui pemaafan. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 10(2), 229–246.
Nafi, C. (2014). Fikih Keluarga. Mitra Abadi Press.
Nushriana. (2011). Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Priyana, D. (2011). Dampak Perceraian terhadap Kondisi Psikologis dan Ekonomi Anak Pada Keluarga yang bercerai. UIN Semarang.
Ramadhani, P. E., & Krisnani, H. (2019). Analisis dampak perceraian orang tua terhadap anak remaja. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1), 109–119.
Salma, S. (2015). Hukum Islam Dan Hubungannya Dengan Luar Negeri Pasca Reformas. Potret Pemikiran, 19(1).
Soekanto, S. (2004). Sosiologi Keluarga. PT Rineka Cipta.
Soemarsono, M. (2007). Negara Hukum Indonesia Ditunjau dari Sudut Teori Tujuan Negara. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 37(2).
Sudijono, A. (2004). Pengantar Statistik Pendidikan. Raja Grafindo Persada.
Copyright (c) 2021 Nur Azizah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.