Eksistensi Politik Perempuan Pasca Kemerdekaan Indonesia

The Political Existence of Women After the Independence of Indonesia

  • Hardiman Wirahmat Universitas Teknologi Sulawesi, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Nur Alfiyani Institut Agama Islam Negeri Manado, Sulawesi Utara, Indonesia
Keywords: Perempuan, Eksistensi Politik, Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia

Abstract

Pasca kemerdekaan republik Indonesia Tahun 1945 berbagai pihak mengambil peran untuk mengatur sistem pemerintahan Indonesia baik dari segi pembuatan undang - undang ataupun terjun langsung dalam membangun sumber perekonomian. Politik menjadi suatu konsep mengukur keterlibatan dari berbagai pihak, dalam menjalankan kepentingan masyarakat atau kelompok tertentu, sehingga mendapatkan peran pada kekuasaan, untuk pembangunan bangsa Indonesia pasca kemerdekaan. Indonesia dalam proses politik pasca kemerdekaan dapat ditandai pada tiga masa, pertama masa orde lama, masa orde baru dan masa reformasi. Keterlibatan politik perempuan sangat diperlukan pasca kemerdekaan sebagai bentuk dukungan dan  simpatisan dari partai politik sehingga dapat mempengaruhi arah kebijakan negara, dari hal tersebut suatu mekanisme dijalankan partai politik agar mendapatkan suara perempuan dengan cara mengelompokkan perempuan melalui organisasi, sehingga melalui organisasi tersebut, eksistensi politik perempuan semakin berkembang dengan ditandai berbagai kegiatan juga tuntutan terhadap pemerintah untuk pro rakyat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi sejarah  melakukan pengumpulan data melalui metode kajian pustaka, pencarian data dan informasi melalui dokumen tertulis juga dokumen tertulis elektronik yang dapat mendukung proses penulisan.Hasil Penelitian menunjukkan Perempuan  mengalami skala naik-turun dalam mendapatkan hak politik, hal tersebut terbukti dengan keadaan zaman, dimana setiap zaman pemerintahan memiliki pola berbeda dalam eksistensi politik perempuan.Keterlibatan politik perempuan sangat maju di era orde lama dengan hadirnya berbagai organisasi perempuan dan ikut mempengaruhi kebijakan pemerintah, begitu juga pada era reformasi dimana hak politik perempuan  disahkan melalui undang-undang untuk ikut ambil andil dalam menentukan kebijakan pada rana legislatif. Sedangkan pada era orde baru gerakan perempuan dibatasi dengan wadah pemerintah yang dibuat menjadi program-program yang berpihak dengan pemerintahan orde baru. Penelitian ini menyimpulkan bahwa eksistensi politik perempuan pada setiap zaman pasca kemerdekaan republik Indonesia akan berkembang melalui jalur organisasi dan kelembagaan, dari jalur tersebut perempuan dapat mempengaruhi arah kebijakan dari suatu pemerintahan.

 

Published
2022-12-31
Section
Articles