Tinjauan Kriminologi terhadap Kebijakan Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sulawesi Utara
Criminological Review of the Policy for the Protection and Prevention of Sexual Violence against Children in North Sulawesi
Abstract
Kekerasan seksual terhadap anak-anak, merupakan salah satu kejahatan yang sering terjadi di sekitar kita dan memengaruhi anak-anak dari segala usia. Kekerasan seksual terdiri dari berbagai tindakan seksual terhadap anak, seperti inses, pemerkosaan, kekerasan seksual dalam konteks pacarana, hubungan intim, eksploitasi seksual, pelecehan seksual online, dan pelecehan seksual non-kontak. Penelitian ini akan menganalisa bagaimana kejahatan seksual terjadi di Sulawesi Utara serta alternatif model kebijakan dalam pengendalian kekerasan terhadap anak di Sulawesi Utara. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode campuran (mixed method) dengan model The Explanatory Sequential Design yang dilakukan dalam 2 tahap. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah model pendekatan dengan teori Kriminologi spasial, yang akan melihat bagaimana faktor-faktor eksternal (lingkungan dan desain tata ruang) berkontribusi bagi terjadinya kejahatan kekerasan seksual terhadap anak. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari data kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Sulawesi Utara antara tahun 2016-2021. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan data primer berupa hasil wawancara mendalam dengan korban atau keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak. Data-data tersebut akan disajikan dalam bentuk tabel dan dijelaskan secara deskriptif. Analisis kriminologi spasial dapat digunakan baik secara eksplorasi maupun konfirmasi dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi bagaimana faktor geografis memengaruhi pola spasial kejahatan.
Copyright (c) 2023 Isyana Kurniasari Konoras
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.