Pengaruh Mental dan Tanggung Jawab Perempuan yang Menjadi Orang Tua Tunggal Setelah Perceraian: Sudut Pandang Hukum Islam
The Mental Influence and Responsibility of Women Who Become Single Parents After Divorce: An Islamic Legal Point of View
Abstract
Studi ini meneliti kondisi psikologis perempuan single parent di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, setelah perceraian, serta tanggung jawab mereka dalam hukum Islam. Metode penelitian adalah kualitatif deskriptif dengan fokus pada pemahaman mendalam daripada analisis angka. Hasilnya menunjukkan dampak psikologis berupa kelelahan fisik, ketidakstabilan emosi, dan stigma sosial karena harus mengurus kebutuhan keluarga sendirian. Perempuan single parent mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, ketakutan, dan tekanan emosional karena harus mengemban peran ganda sebagai ibu dan ayah. Dalam hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam (KHI) memberikan perlindungan terhadap hak istri dan anak pasca perceraian, namun implementasinya belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip nafkah yang dijelaskan dalam ajaran Islam. Meskipun Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2018 memperkuat hak mantan istri untuk menerima nafkah setelah perceraian, nafkah yang diberikan belum seluruhnya sesuai dengan ajaran Islam terkait nafkah iddah, mut’ah, dan madhiyah. Ini menandakan perlunya pemahaman yang lebih mendalam terhadap ajaran Islam untuk memastikan perlindungan yang tepat bagi perempuan pasca perceraian, khususnya dalam hal nafkah, sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan dalam ajaran Islam.
References
Armin. (2021). Strategi Keluarga Single Parent Dalam Menjaga Ketahanan Keluarga Di Dusun Baru Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah. Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai.
Cahyaningsih, A. (2018). Daya Juang Wanita Single Parent Yang Mengalami Perceraian Dalam Memenuhi Kebutuhan Hidup. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Elizon, A. P. (2019). Peran Single Parent Dalam Memenuhi Kebutuhan Dasar Anak ( Studi Di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.
Husain. (2021). Pengantar Hukum Islam (Syofrianisda (ed.)). CV. Media Sains Indonesia.
Mahmudah, H., Juhriati, J., & Zuhrah, Z. (2019). Hadhanah Anak Pasca Putusan Perceraian (Studi Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia). SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 2(1), 57–88. https://doi.org/10.52266/sangaji.v2i1.263
Mayudah. (2020). Hak Nafkah Istri Dan Anak Pasca Perceraian (Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif). Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Mushthofa, Z. (2019). IMPLEMENTASI PASAL 149 (d) KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG KEWAJIBAN AYAH DALAM MEMBERIKAN BIAYA HADHANAH BAGI ANAK DI BAWAH USIA 21 TAHUN. Jurnal Ummul Qura, 14(2), 2541–6774.
Primayuni, S. (2018). Kondisi Kehidupan Wanita Single Parent. SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling, 3(1), 17. https://doi.org/10.23916/08425011
Saifuddin, A. (2022). Psikologi Umum Dasar (Cetakan Ke). Kencana Prenada Media Group.
Sari, D. N. (2019). Stres kerja pada ibu single parent. In Naskah Publikasi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Widad, H. (2011). Beban Psikologis Perempuan Single Parent Sebagai Kepala Keluarga (Studi Kasus Desa Prajekan Kidul Kec. Prajekan Kab. Bondowoso. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Copyright (c) 2023 Syindi Durand
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.