ISTIDRĀJ PERSPEKTIF ASY-SYAUKANI DALAM TAFSIR FATḤ AL-QADĪR

  • Jihan Rahmawati IAIN Manado
  • St Nur Syahidah Dzatun Nurain IAIN Manado
Keywords: Istidraj, Tafsir Fath al-Qadir, Asy-Syaukani

Abstract

Istidrāj adalah bentuk kesenangan dan kenikmatan yang diberikan kepada orang-orang yang menjauh dari Allah, yang sebenarnya merupakan azab yang Allah berikan kepada mereka tanpa mereka sadari. Allah menarik mereka perlahan-lahan menuju kebinasaan, dan akan menghukum mereka secara tiba-tiba tanpa mereka ketahui. Tujuan dari istidrāj ini adalah untuk menguji apakah seorang hamba akan bertobat dan kembali kepada Allah atau malah semakin jauh dari-Nya. Penulis berusaha untuk memahami konsep istidrāj berdasarkan tafsir Fatḥ al-Qadīr. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan data dari sumber-sumber literatur, terutama tafsir Fatḥ al-Qadīr sebagai data primer, serta kitab-kitab tafsir dan jurnal-jurnal relevan sebagai data sekunder. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis maudhu’i. Penelitian ini bertujuan untuk menggali penafsiran istidrāj dalam tafsir Fatḥ al-Qadīr karya Asy-Syaukani. Dalam Al-Qur'an, istilah istidrāj disebutkan secara langsung dalam QS. al-A’rāf (7): 182 dan QS. al-Qalam (68): 44, serta secara tersirat dalam QS. ali-Imrān (3): 178 dan QS. al-An’ām (6): 44. Menurut Asy-Syaukani, istidrāj dipahami sebagai hukuman yang diberikan kepada orang kufur atau melakukan pelanggaran bukan dengan hukuman yang menyakitkan melainkan dengan memberikan nikmat atau menunda siksaan agar mereka terus lalai dalam tidak-taatan.

Published
2024-08-23
Section
Articles