KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM PENAFSIRAN KH. HUSEIN MUHAMMAD TERHADAP QS. AL-NISĀ’ [4]: 34

  • Najwa Al-Husda UIN Sunan Kalijaga
Keywords: Kekerasan Terhadap Perempuan, Husein Muhammad, QS. Al-Nisā’ [4]: 34

Abstract

Persoalan laki-laki dan perempuan tidak terlepas dari prinsip dasar Al-Qur’ān yang memperlihatkan pandangan egaliter. Faktanya, hubungan antara laki-laki dan perempuan masih dianggap timpang. Pada akhirnya perempuanlah yang mendapatkan posisi yang dimarginalkan yang berakibat pada kekerasan. Husein merupakan salah satu cendikiawan yang konsen membahas ketimpangan ini dimana menurutnya kekerasan terhadap perempuan merupakan konsekuensi logis dari sistem kekuasaan laki-laki yang dimapankan atas nama agama. Salah satu konsekuensi ini ditunjukkan oleh bunyi teks QS. Al-Nisā’ [4]: 34 yang secara literal mentolerir kekerasan terhadap perempuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Reseach). Adapun pengumpulan datanya menggunakan metode dokumentasi dengan mengumpulkan data yang relevan pada buku, jurnal dan artikel. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Husein melakukan reinterpretasi terhadap QS. Al-Nisā’ [4]: 34. Para ulama klasik menafsiri sebagai ayat superioritas laki-laki terhadap perempuan. Menurutnya makna teks bahasa yang mengalami perkembangan yaitu kalimat wadhribūhunna, dimana tidak hanya memiliki makna “pukullah mereka dengan tangan” namun bisa juga dengan penyelesaian di pengadilan. Oleh sebabnya, pemukulan terhadap perempuan (istri) menurut Husein tidak diperkenankan karena hal tersebut merupakan tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Kata Kunci: Kekerasan Terhadap Perempuan, Husein Muhammad, QS. Al-Nisā’ [4]: 34.

References

Al-Qurthubi. Tafsir Al-Qurthubi. 5. Jakarta: Pustaka Azzam, 2008.

Al-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. Tafsir Al-Thabari. 6. Jakarta: Pustaka Azzam, 2009.

Az-Zamakhsyari, Abul Qasim Mahmud bin Umar. Al-Kasysyaf. I. Beirut: Dar al-Kutub Al-Ilmiyah, 1995.

Barlas, Asma. Cara Qur’an Membebaskan Perempuan. Translated by R. Cecep Luqman Yasin. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 3002.

Dwi Kusuma Ningsih Hariyanti. “Perlawanan Domestikasi Perempuan (Analisis Framing Model Robert N. Entman Pada Media Daring Konde.Co Periode Maret-Agustus 2022),.” Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2022.

Engineer, Ali Ashghar. Hak-Hak Perempuan Dalam Islam. Translated by Faridi dan Cici Farkha Wajid. I. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 1994.

Faqihuddin Abdul, Kodir. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Perspektif Islam: Kompilasi Awal Teks-Teks Hadis Rujukan.” Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam I, no. I (n.d.): 15.

Hairul, Hudaya. “Perlindungan Isteri Dari Kekerasan Fisik Perspektif Hadis”.” Qawwam 7, no. 1 (2013): 14.

Hajjar, Lisa. “Domestic Violence and Shari’a: A Comparative Study of Muslim Societies in the Middle East Africa and Asia.” American Bar Association, 2004, 231.

Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Panjimas, 1986.

Kodir, Faqihuddin Abdul. “Islam Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( Kdrt ): Pembahasan Dilema Ayat Pemukulan Istri ( An-Nisa , 4 : 34 ) Dalam Kajian Tafsir Indonesia v v Faqihuddin Abdul Kodir.” Jurnal Holistik 12, no. 1 (2011): 1–28.

———. Qira’ah Mubadalah: Tafsir Progresif Untuk Keadilan Gender Dalam Islam. Edited by Rusdianto. Yogyakarta: IRCISoD, 2019.

M. Nuruzzaman. Kiai Husein Membela Perempuan. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005.

Mahmudah, Siti. “Konsep Gradualisasi Dalam Penetapan Syariat Islam Pada Masa Nabi Saw. Dan Relevansinya Pada Zaman Modern (Telaah Syariat Islam Historis Kontekstualis).” Asas Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah 9, no. 2 (2017): 126.

Muhajarah, Kumla. “Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga.” Sawwa 11, no. 2 (2016): 127–46.

Muhammad, Husein. Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai Atas Tafsir Wacana Agama Dan Gender. II. Yogyakarta: IRCISoD, 2019.

———. Islam Agama Ramah Perempuan: Pembelaan Kiai Pesantren. I. Yogyakarta: LKIS, 2004. https://books.google.co.id/books?id=89BqDwAAQBAJ.

———. Islam Agama Ramah Perempuan: Pembelaan Kiai Pesantren. Yogyakarta: LKiS, 2004.

———. Spiritualitas Kemanusiaan: Persepktif Islam Kemanusiaan. Yogyakarta: Pustaka Rihlah, 2006.

Munfarida, Elya. “Seksualitas Perempuan Dalam Islam.” Yinyang: Jurnal Studi Gender & Anak 5, no. 2 (2010): 368–97. http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/yinyang/article/view/281.

Rohmaniyah, Inayah. Gender Dan Seksualitas Perempuan Dalam Pertarungan Wacana Tafsir. I. Yogyakarta: Larassukma, 2019.

Sahrur, Muhammad. Al-Qur’ān Wa Al-Kitab: Qira’ah Mu’ashirah. Damaskus: al-Ahali li al-Tiba’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzi’, 1990.

Subhan, Zaitunah. Menggagas Figh Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: al-KAHFI, 2008.

Wadud, Amina. Wanita Di Dalam Al-Qur’ān. Translated by Yaziar Radianti. Bandung: Pustaka, 1994.

Zulaiha, Eni. “Analisa Gender Dan Prinsip Prinsip Penafsiran Husein Muhammad Pada Ayat-Ayat Relasi Gender.” Al-Bayan: Jurnal Studi Ilmu Al- Qur’an Dan Tafsir 3, no. 1 (2018): 1–11. https://doi.org/10.15575/al-bayan.v3i1.3125.

Published
2024-06-29
Section
Articles