Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Pendampingan Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Hegarmanah Kabupaten Jatinangor
Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif dari perkawinan usia dini serta pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode penyuluhan terhadap masyarakat dan orang tua wali, sosialisasi dan pada siswa-siswi SMK Babul Kamil dan SMA Negeri Jatinangor. Penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi diberikan untuk memberikan informasi mengenai bahaya perkawinan usia dini dari segi kesehatan, psikologi, dan sosial ekonomi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat Desa Hegarmanah tentang dampak negatif perkawinan usia dini dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Respon positif ditunjukkan oleh para orang tua dan remaja yang mulai menyadari pentingnya menunda pernikahan sampai mencapai usia matang. Selain itu, program ini juga berhasil membangun jejaring kerja antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan sekolah dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah perkawinan usia dini.